DASAR
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan
Kefarmasian dan Alat Kesehatan No. HK.01.DJ.II.093 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Obat di Rumah Sakit.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit.
Pekerjaan Kefarmasian
Menurut Undang Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan adalah :
1. Pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi.
2. Pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat.
3. Pengelolaan Obat.
4. Pelayanan Obat atas resep dokter.
5. Pelayanan Informasi Obat, bahan Obat dan Obat tradisional.
PELAYANAN INFORMASI OBAT
Definisi : adalah kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh Apoteker kepada pasien, masyarakat maupun pihak yang memerlukan di Rumah Sakit.
Cakupan : Penyediaan, pengolahan, penyajian dan pengawasan mutu data/informasi obat dan keputusan profesional.
TUJUAN
1.Menunjang Ketersediaan dan Penggunaan obat yang rasional, berorientasi pada pasien, tenaga kesehatan dan pihak lain.
2.Menyediakan dan memberikan informasi obat kepada pasien, tenaga kesehatan dan pihak lain.
3.Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat bagi Panitia / Komite Farmasi dan Terapi.
RUANG LINGKUP
PELAYANAN :
1. menjawab pertanyaan
2. menerbitkan buletin
3. membantu unit lain dalam memperoleh informasi obat.
4. menyiapkan materi untuk brosur/leaflet informasi obat.
5. mendukung kegiatan Panitia/Komite Farmasi dan Terapi dlm menyusun dan merevisi Formularium.
PENDIDIKAN terutama untuk RS Pendidikan :
1. mengajar dan membimbing mahasiswa.
2. Memberi pendidikan pada tenaga Kesehatan dalam hal informasi obat.
3. Mengkoordinasikan program pendidikan berkelanjutan di bidang Informasi Obat.
4.membuat.menyampaikan makalah seminar/simposium.
PENELITIAN:
1. Melakukan penelitian evaluasi penggunaan obat.
2. Melakukan penelitian penggunaan obat baru.
3. Penelitian mandiri atau dengan pihak lain.program jaminan mutu.
CIRI CIRI PELAYANAN
Memberi jawaban atas pertanyaan spesifik melalui telepon, surat atau tatap muka.
Laporan atau buletin bulanan.
Pelayanan cetak ulang reprint.
Konsultasi tentang cara penjagaan thd reaksi ketidakcocokan obat, konsep obat dalam penelitian atau peninjauan penggunaan obat.
CIRI CIRI PELAYANAN
Tugas pendidikan dan pelatihan seperti kuliah farmakologi dan pengobatan, evaluasi literatur obat atau penggunaannya.
Melakukan Riset
Dukungan Panitia/Komite Farmasi dan Terapi spt tinjauan terhadap obat2 an yg baru diajukan untuk dimasukkan dalam daftar obat RS.
Hubungan dengan Sales perusahaan obat, komite staf medis dan para petugas perusahaan medis.
Pengawasan atas racun/ keracunan.
SASARAN INFORMASI OBAT
Pasien dan atau keluarga pasien
Tenaga Kesehatan : dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, asisten apoteker dan lain lain.
Pihak lain : Manajemen, tim/kepanitiaan klinik dan lain lain.
PERSYARATAN SDM
Mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan dgn mengikuti pendidikan pelatihan yg berkelanjutan.
Menunjukkan kompetensi profesional dalam penelusuran, penyeleksian dan evaluasi sumber informasi.
Mengetahui tentang fasilitas perpustakaan di dlm dan di luar RS, metode penggunaan data elektronik.
Memiliki latar belakang pengetahuan tentang terapi obat.
Memiliki kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
METODE
Dilayani oleh Apoteker selama 24 jam atau on call sesuai kondisi RS.
Dilayani oleh Apoteker pada jam kerja, sedang di luar jam kerja dilayani apoteker yg tugas jaga.
Dilayani hanya pada jam kerja oleh apoteker, diluar jam kerja tidak dilayani.
Tidak ada petugas khusus dan dilayani oleh semua apoteker baik jam kerja maupun diluar jam kerja.
Dilayani pada jam kerja oleh semua apoteker.
SARANA DAN PRASARANA
Ruang Kantor.
Ruang Rapat.
Perpustakaan.
Komputer.
Telepon dan faksimail.
Jaringan Internet.
In house data base.
KEGIATAN
BERSIFAT AKTIF : Penerbitan buletin, brosur, leaflet, seminar dll.
BERSIFAT PASIF : memberikan jawaban atas pertanyaan yang diterima.
Kompetensi apoteker petugas PIO harus dapat berkomunikasi dengan baik, mampu mengnalisa pertanyaan, memberi informasi secara efektif.
Penanganan harus secara profesional, ramah dan bersifat rahasia.
ALUR PIO
Alur Pertanyaan PIO
PROSEDUR PENANGANAN PERTANYAAN
Menerima Pertanyaan :
Langsung dari pasien atau petugas di Rawat Inap.
Melalui telpon
Pertanyaan emergensi
Identifikasi Penanya :
Pasien
Masyarakat umum
Pabrik obat atau Badan resmi.
Identifikasi Masalah :
Pertanyaan agar diungkapkan dengan jelas.
Permintaan diterima atau dirujuk ke sumber lain.
Menerima Permintaan Informasi :
Tunjukan perhatian penuh pada penanya.
Perjelas lagi dengan mengajukan pertanyaan yang tepat.
PROSEDUR PENANGANAN PERTANYAAN
Informasi Latar Belakang Penanya :
Dasar
Umum :nama, pekerjaan, no telp/HP, alamat, tujuan, rincian dan urgensi permintaan.
Pasien : nama, ruang rawat, umur/jenis kelamin,berat badan, ras , riwayat penyakit, riwayat pengobatan.
Spesifik
Reaksi Obat yang tidak di inginkan (Adverse Drug Reactions/ADR) : Reaksi,tanda/gejala, tingkat keparahan, waktu mulai timbul, pola berkembangnya,riwayat ADR dlm keluarga, penanganan, pabrik, tgl kadaluarsa, no batch obat yang diduga.
Keracunan, Overdosis dan akibat bisa binatang :Nama zat, label,ukuran, bentuk sedian,cara terpapar, jumlah,waktu,lama,demografi, status, rincian penanganan.
PROSEDUR PENANGANAN PERTANYAAN
Bila PIO tidak dapat menangani dapat di rujuk ke Pelayanan Informasi Keracunan.
Kehamilan dan menyusui.
Obat yang mengganggu pemeriksaan Laboratorium.
Ketercampuran secara in vitro.
Identifikasi Obat.
Farmakokinetik.
Pasien Anak
Penetapan dosis pada pasien dengan penyakit ginjal.
Penetapan dosis pada pasien dengan penyakit hati.
PROSEDUR PENANGANAN PERTANYAAN
Tujuan Permintaan Informasi :
Skala prioritas dan disusun berdasar kepentingan dan urgensi :
Permasalahan klinikal akut non akut.
Kondisi khusus : kuliah, rapat PFT.
Penelitian dan Umum
Penelusuran Pustaka dan Memformulasikan Jawaban :
Pengumpulan data dan analisa.
Formulasi Jawaban : Verbal,Tertulis, Tanggapan, Kesimpulan, Referensi.
PROSEDUR PENANGANAN PERTANYAAN
Menyampaikan Informasi Kepada Pihak lainnya : pada pihak seperti Apoteker di ruang rawat. Panitia/Komite Farmasi dan Terapi.
Manfaat Informasi :
Umpan balik.
Kerahasiaan Informasi.
Publikasi :
Mendukung Panitia/Komite Farmasi dan Terapi :
PENDIDIKAN DAN PENELITIAN
Rumah Sakit Pendidikan pasti ada program pendidikan kepada mahasiswa farmasi yang sedang praktek kerja lapangan.
Program yang dapat dilakukan :
1.Pendidikan berkelanjutan bagi apoteker, asisten apoteker, perawat, mahasiswa atau profesi kesehatan lainnya,
2.Menyajikan informasi terbaru mengenai obat dan penggunaan nya dalam seminar, simposium dan lain lain.
3.Membimbing apoteker magang/ mahasiswa yang sedang praktek kerja lapangan dalam PIO.
Kegiatan Penelitian dapat berupa pemberian dukungan informasi terhadap evaluasi Penggunaan obat (DUE) dan Study Penggunaan Obat ( DUS)
SUMBER INFORMASI
Sumber Daya :
1.Tenaga Kesehatan : Dokter, Apoteker, Dokter gigi, perawat, tenaga kesehatan lain.
2.Pustaka : Majalah Ilmiah, Buku Teks, Laporan penelitian dan Farmakope.
3.Sarana : Fasilitas ruangan, peralatan , Komputer, Internet dan Perpustakaan.
4.Prasarana : Industri Farmasi, Badan POM, PIO pusat, PT Farmasi ,Organisasi Profesi.
Pustaka Sebagai Sumber Informasi :
1.Pustaka Primer : artikel asli yang dipublikasikan ( laporan hasil penelitian, laporan kasus, study evaluatif, laporan deskriptif).
2.Pustaka sekunder : Sistem index yang berupa kumpulan Abstrak dari journal yang biasanya membantu dalam menelusuri artiker primer ( medline, International Pharmaceutical Abstract )
3.Pustaka tersier : berupa buku teks atau data base, kajian artikel, kompendia dan pedoman praktis.
EVALUASI SUMBER INFORMASI
Pustaka Primer :
Bagian bahan & metode.
Jumlah sampel
Desain studi : Kendali, kendali aktif , Secara acak (buta).
Pustaka Sekunder :
Waktu penerbitan.
Cakupan Jurnal
Selektivitas pengindeksan/pengabstrakan.
Harga
Pustaka Tersier :
Penulis atau editor.
Tanggal Publikasi.
Penerbit.
Daftar Pustaka.
Fomat pustaka tersier.
DOKUMENTASI
Manfaat :
1.Mengingatkan tentang informasi pendukung yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan.
2.Sumber informasi bila ada pertanyaan serupa.
3.Catatan yang mungkin diperlukan kembali oleh penanya.
4.Media pelatihan tenaga farmasi.
5.Basis data penelitian, analisis, evaluasi dan perencanaan layanan.
6.Bahan audit dalam Quality assurance dari PIO.
Memuat hal sebagai berikut :
Tanggal dan waktu pelayanan dimasukkan.
Tanggal dan waktu jawaban di berikan.
Metode penyampaian jawaban.
Pertanyaan yang diajukan.
Orang yang meminta jawaban
Kontak personal untuk tambagan informasi.
Lama penelusuran informasi.
Teferensi/sumber informasi yang digunakan.
FORM DUKUMENTASI
1.Nama penanya.
2.Pesan diterima oleh
3.Status dan pekerjaan penanya.
4.Tanggal bertanya.
5.Urgensi : Waktu/tanggal jawaban diharapkan.
6.Cara menghubungi (Pager, Hp,Telp,Fax,Email,dll)
7.Jenis kelamin dan usia pasien, Berat badan, Tinggi badan.
8.Semua terapi saat ini dan sebelumnya.
9.Fungsi Ginjal, Hepar, Jantung (dari hasil test).
10.Trimester kehamilan.
11.Alergi ( termasuk obat)
12.Pertanyaan yang diajukan dan informasi tambahan.
EVALUASI KEGIATAN
Untuk mengukur/menilai keberhasilan pelayanan informasi obat.
Rekapitulasi dan laporan tahunan
Indikator ke arah pengobatan rasional :
1.Meningkatnya jumlah pertanyaan yang diajukan.
2.Menurunnya jumlah pertanyaan yang tidak dapat di jawab.
3.Meningkatnya kualitas kinerja pelayanan
4.Meningkatnya jumlah produk yang dihasilkan (leaflet, buletin,ceramah)
5.Meningkatnya pertanyaan berdasarkan jenis pertanyaan dan tingkat kesulitan.
6.Menurunnya keluhan atas pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar